MTsN News - Berikut adalah informasi tentang Pengumuman Seleksi Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Silahkan bagi anda yang memiliki kualifikasi untuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar membaca surat berikut dan mempelajarinya agar dapat dipergunakan dengan baik.
Ini persyaratan yang di butuhkan, Untuk mendaftar, download di sini , di link yang di bagikan di bawah ini.
A. Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan Keuangan Haji;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota;
- Tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik;
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak merangkap jabatan; dan/atau
- Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah.
Untuk Keterangan lebih lanjut, Silahkan download link di bawah ini. ↓↓↓