MTsN Artikel - Maraknya situs yang _hampir_ berisi berita yang justru _terkesan_ menghasut bahkan lebih kejam menebar dendam. Inilah salah satu alsan yang menguatkan tulisan ini hadir di sini. Sejak sekolah dasar, kita sudah dibekali pengetahuan bagaimana merawat kerukunan umat beragama yang diawali dengan pengenalan macam-macam agama dan kepercayaan di Indonesia, nama tempat ibadah masing-masing agama, hari raya umat beragama serta nama kitab sucinya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, materi pentingnya menjaga kerukunan umat beragama diberikan semakin mendalam hingga akhirnya kita mengetahui landasan serta alasan mengapa kita harus menjaga kerukunan umat beragama, dan bagaimana cara kita kerukunan tersebut. Diberikannya materi tersebut secara terus menerus hingga ke jenjang pendidikan tinggi tentu bertujuan agar kita memiliki bekal yang cukup untuk dapat merawat kerukunan umat beragama ditengah masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, suku dan ras, dan berharap dapat meneruskan bekal tersebut ke generasi selanjutnya dalam lingkungan keluarga.
Hadirnya dunia maya yang menghubungkan kita dengan orang banyak, baik yang kita kenal ataupun tidak, dimana berbagi informasi dapat dilakukan secepat menjentikan jari, yang kemungkinan dapat menimbulkan gesekan antar umat beragama bila informasi tersebut dianggap menyinggung keyakinannya dan akhirnya akan berimbas pada kerukunan umat beragama di dunia nyata. Dengan demikian, upaya merawat kerukunan umat beragama bukan hanya diperlukan di dunia nyata namun harus dimulai dari dunia maya. Dunia maya yang memberikan kebebasan untuk kita menulis dan membagikan berita atau cerita melalui media sosial, bahkan juga memberikan kebebasan kepada kita untuk tampil sesuai akun asli atau mau bersembunyi di balik akun anonim, seharusnya dapat menjadi media yang tepat untuk kita dapat mengaplikasikan semua pemahaman mengenai materi kerukunan umat beragama yang sudah kita terima sejak sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.
Landasan Kewajiban Merawat Kerukunan Umat Beragama Landasan yang mewajibkan kita untuk merawat kerukunan umat beragama tentu Pancasila, yaitu sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan Undang-undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Dalam butir-butir sila pertama disebutkan dengan secara jelas bahwa kita wajib mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membina kerukunan hidup antar umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berprinsip bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi antara manusia dengan Tuhan, mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan tidak memaksakan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Dengan demikian, meskipun kita berinteraksi di dunia maya dan berlindung dibalik akun anonim, selagi kita adalah warga negara Indonesia, maka kita wajib melaksanakan apa yang tercantum dalam butir-butir Pancasila tersebut. Toleransi Upaya untuk merawat kerukunan umat beragama tidak terlepas dari kemampuan untuk bertoleransi. Toleransi dalam KBBI diartikan sebagai sifat atau sikap toleran, sedangkan toleran berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Kemampuan bertoleransi pertama kali dilatih di lingkungan keluarga sejak usia dini, dimana seorang akan belajar melihat, menerima dan menghargai perbedaan pendapat antar anggota keluarga dari hal-hal kecil seperti makanan kesukaan, hobi, warna kesukaan, mainan kesukaan dan hal lainnnya. Ketika mulai bisa bermain dengan lingkungan sekitar, kemampuan untuk bertoleransi akan terus berkembang karena anak akan menemukan banyak perbedaan dengan teman-temannya, dan untuk hal ini peran orang tua akan sangat penting untuk membimbing dan menjelaskan bagaimana harus bersikap.
Memasuki usia sekolah PAUD, perbedaan yang ditemui sang anak akan semakin banyak dan disini peran guru serta orang tua menjadi sangat penting untuk membimbing anak mengembangkan sikap toleransi. Bila dua tahapan ini sudah terlewati, yaitu mampu bertoleransi dalam kehidupan keluarga, dan kehidupan bermasyarakat, maka tahapan selanjutnya yaitu mampu bertoleransi dalam kehidupan bernegara, termasuk mampu merawat kerukunan umat beragama dimana pun berada bahkan di dunia maya sekalipun.
Tri Kerukunan Umat Beragama Dalam materi pelajaran Budi Pekerti, kita mengenal tri kerukunan umat beragama, yaitu kerukunan intern (kalangan sendiri) umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Tiga prinsip kerukunan tersebut adalah modal untuk merawat kerukunan beragama di Indonesia agar negara tetap kondusif. Di lingkungan internal, meskipun bisa saja terjadi konflik, kerukunan cenderung lebih mudah dipelihara dibanding dengan antar umat beragama karena adanya perbedaan keyakinan, sehingga diperlukan sikap menghargai perbedaan keyakinan tersebut, tidak memaksakan keyakinan kita kepada orang lain serta tidak memancing timbulnya kemarahan umat agama lain dengan menyebarkan berita atau informasi yang dianggap menghina keyakinan yang dianutnya.
Merawat Kerukunan Beragama dengan Kendali Jari Berbeda dengan dunia nyata, dimana sikap, tingkah laku serta perkataan memegang peran penting dalam merawat kerukunan umat beragama, maka di era media sosial, kemampuan mengendalikan jari menjadi bagian penting untuk merawat kerukunan beragama. Kemudahan membagikan informasi secara cepat hanya dengan menekan tombol shareatau copy paste berita di grup chatting dan media sosial merupakan kelebihan yang harus dapat disikapi dengan bijak, agar kita tetap berada di koridor yang benar hingga tetap dapat merawat kerukunan umat beragama.
1. Bijak memilih situs berita online Saat ini banyak situs berita online yang menayangkan berbagai berita, dari yang terkonfirmasi kebenarannya hingga berita karangan yang ditayangkan dengan tujuan memprovokasi salah satu umat di Indonesia dengan cara menebarkan isu kebencian. Dengan tujuan menarik banyak jumlah pembaca, situs berita tersebut kerap kali memberi judul provaktif, hingga bagi sebagian yang malas untuk membaca isinya langsung membagikannya melalui media sosial ataupun media chatting. Dalam upaya untuk merawat kerukunan, maka alangkah baiknya kita dapat lebih bijak sumber berita, dan tidak segera memutuskan untuk membagikan berita tersebut ke media sosial atau media chatting bila belum dapat memastikan kebenarannya.
2. Bijak membagikan link berita online atau status media sosial Sebelum memerintahkan jari untuk menekan tombol share atau meng-copypaste link berita atau isi status media sosial, ada baiknya kita membaca secara utuh isi berita atau status media sosial, kemudian dengan tenang apakah berita atau status sosial itu layak untuk dibagikan (terkonfirmasi kebenarannya), apakah tergolong isu SARA atau bukan, apakah akan menimbulkan ketegangan antar umat beragama? Bila kiranya akan mengganggu, maka sebaiknya berita tersebut tidak perlu dibagikan dan bisa dilaporkan ke pihak terkait agar ditindaklanjuti.
3. Bijak menulis status di media sosial Mengingat status media sosial dapat dibagikan hingga meluas untuk dibaca siapa saja, maka sebaiknya informasi yang kita berikan di media sosial harus jelas sumbernya dan tidak mengandung isu SARA yang bisa memancing emosi dan berdampak pada kerukunan umat beragama.
4. Bijak memberi komentar di media sosial Karena bebas memberi komentar, terkadang sebuah foto di instagram dapat dihujani komentar berbau SARA, yang bila ditelaah lebih lanjut dapat menjadi perdebatan panjang yang berujung pada perselisihan antar umat beragama. Untuk mencegah hal tersebut, ada baiknya bagi pemilik akun untuk memantau perkembangan komentar yang ada dipostingannya dan berupaya untuk menghapus komentar yang sekiranya dapat menimbulkan keresahan umuat beragama. Dengan semua penjelasan di atas, maka kemampuan mengendalikan jari merupakan bagian terpenting dalam upaya merawat kerukunan beragama di era media sosial, yang tentunya dilandasi dengan kemauan dan kemampuan untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip merawat kerukunan umat beragama yang ditanamkan sejak dini baik dari keluarga, sekolah dasar hingga pendidikan tinggi. (Uncchu Ong/TU)
Ariyani Na adalah penulis lepas di Kompasiana, Sudah lama mengisi laman beberapa media dengan tulisannya yang ringan dan lepas.