Nyalakan.com, Jakarta - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) sudah dibuka sejak 1 Februari lalu. Pendaftaran akan berlangsung sampai dengan 25 Februari mendatang.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa PPDB MAN IC dilakukan secara online. Untuk mendaftar, setiap peserta bisa langsung mengakses ke ke alamat: https://ic.ppdbonline.id/.
"Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi pada Google Play Store untuk dapat diinstal pada perangkat android," ujarnya di Jakarta, Sabtu (04/02).
Menurutnya, aplikasi pendaftaran PPDB MAN IC dapat dicari dengan kata kunci "ppdb ic" di menu Play Store. Untuk memudahkan, bisa juga langung mengunjungi link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ppdbonline.manic melalui browser perangkat
M. Nur Kholis menjelaskan, ada sembilan langkah pendaftaran PPDB MAN IC secara online. Pertama, Pembuatan Akun. Untuk mendaftar secara online, peserta diharuskan untuk membuat akun PPDB Online. "Pembuatan akun PPDB Online menggunakan nama lengkap, tanggal lahir, email dan NIK calon peserta PPDB," ucapnya.
Kedua, Mengisi Formulir PPDB. Setelah akun dibuat, lanjut Nur Kholis, tahap selanjutnya adalah mengisi formulir PPDB. Formulir PPDB berisi mengenai informasi peserta PPDB Online secara lengkap.
Ketiga, Memilih Jalur PPDB Online. Ada dua jalur PPDB Online, yaitu: jalur Tes dan jalur Prestasi. Untuk jalur tes juga terbagi menjadi dua, yaitu jalur Reguler dan jalur Hafiz (hafalan Al Quran).
Sedangkan jalur prestasi merupakan jalur tanpa tes. Jika peserta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai siswa berprestasi, maka akan diterima di MAN IC secara langsung.
Keempat, Input Data dan Rekomendasi Madrasah/Sekolah Asal. Peserta harus mengisi data mengenai asal madrasah atau sekolah sesuai form yang ada. Dalam menu ini, peserta juga diwajibkan mengupload surat rekomendasi dari madrasah atau sekolah asal.
Bagi peserta yang memilih jalur Hafiz akan diminta untuk mengisi formulir tambahan mengenai data hafalan Al Quran. Sedangkan bagi peserta yang memilih jalur prestasi akan mengisi formulir tambahan mengenai data prestasi yang telah dicapai.
Kelima, Memilih MAN Insan Cendekia. Peserta memilih MAN Insan Cendekia sesuai kehendaknya, maksimum 2 lokasi. Sampai saat ini, ada 20 MAN IC yang dibina Kementerian Agama dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Keenam, Input Nilai Rapor Semester 1-5. Pada tahap ini, peserta mengisikan nilai rapor pada semester 1-5 dari sekolah atau madrasah asal. Nilai yang diinputkan mengguanakan skala 0-100.
Apabila nilai rapor dari sekolah atau madrasah asal menggunakan skala 1-4, maka perlu melakukan konversi skala nilai menjadi 0-100. "Konversi dapat nilai dilakukan oleh sekolah atau madrasa asal," tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Ketujuh, Upload Dokumen. Ada tiga dokumen yang harus diupload, yaitu: pas foto, rapor kelas IX semester 1 (gasal), dan akta kelahiran. Bagi calon peserta kurang mampu, harus menyertakan bukti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk JPG/PNG sesuai kartu yang dimiliki.
Kedelapan, Memilih Lokasi Tes. Peserta juga harus menentukan atau memilih lokasi dilaksanakannya tes PPDB.
Kesembilan, Cetak Kartu Pendaftaran. Jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar, maka peserta dapat mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah terdaftar dalam PPDB Online.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa PPDB MAN IC dilakukan secara online. Untuk mendaftar, setiap peserta bisa langsung mengakses ke ke alamat: https://ic.ppdbonline.id/.
"Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi pada Google Play Store untuk dapat diinstal pada perangkat android," ujarnya di Jakarta, Sabtu (04/02).
Menurutnya, aplikasi pendaftaran PPDB MAN IC dapat dicari dengan kata kunci "ppdb ic" di menu Play Store. Untuk memudahkan, bisa juga langung mengunjungi link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ppdbonline.manic melalui browser perangkat
M. Nur Kholis menjelaskan, ada sembilan langkah pendaftaran PPDB MAN IC secara online. Pertama, Pembuatan Akun. Untuk mendaftar secara online, peserta diharuskan untuk membuat akun PPDB Online. "Pembuatan akun PPDB Online menggunakan nama lengkap, tanggal lahir, email dan NIK calon peserta PPDB," ucapnya.
Kedua, Mengisi Formulir PPDB. Setelah akun dibuat, lanjut Nur Kholis, tahap selanjutnya adalah mengisi formulir PPDB. Formulir PPDB berisi mengenai informasi peserta PPDB Online secara lengkap.
Ketiga, Memilih Jalur PPDB Online. Ada dua jalur PPDB Online, yaitu: jalur Tes dan jalur Prestasi. Untuk jalur tes juga terbagi menjadi dua, yaitu jalur Reguler dan jalur Hafiz (hafalan Al Quran).
Sedangkan jalur prestasi merupakan jalur tanpa tes. Jika peserta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai siswa berprestasi, maka akan diterima di MAN IC secara langsung.
Keempat, Input Data dan Rekomendasi Madrasah/Sekolah Asal. Peserta harus mengisi data mengenai asal madrasah atau sekolah sesuai form yang ada. Dalam menu ini, peserta juga diwajibkan mengupload surat rekomendasi dari madrasah atau sekolah asal.
Bagi peserta yang memilih jalur Hafiz akan diminta untuk mengisi formulir tambahan mengenai data hafalan Al Quran. Sedangkan bagi peserta yang memilih jalur prestasi akan mengisi formulir tambahan mengenai data prestasi yang telah dicapai.
Kelima, Memilih MAN Insan Cendekia. Peserta memilih MAN Insan Cendekia sesuai kehendaknya, maksimum 2 lokasi. Sampai saat ini, ada 20 MAN IC yang dibina Kementerian Agama dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Keenam, Input Nilai Rapor Semester 1-5. Pada tahap ini, peserta mengisikan nilai rapor pada semester 1-5 dari sekolah atau madrasah asal. Nilai yang diinputkan mengguanakan skala 0-100.
Apabila nilai rapor dari sekolah atau madrasah asal menggunakan skala 1-4, maka perlu melakukan konversi skala nilai menjadi 0-100. "Konversi dapat nilai dilakukan oleh sekolah atau madrasa asal," tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Ketujuh, Upload Dokumen. Ada tiga dokumen yang harus diupload, yaitu: pas foto, rapor kelas IX semester 1 (gasal), dan akta kelahiran. Bagi calon peserta kurang mampu, harus menyertakan bukti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk JPG/PNG sesuai kartu yang dimiliki.
Kedelapan, Memilih Lokasi Tes. Peserta juga harus menentukan atau memilih lokasi dilaksanakannya tes PPDB.
Kesembilan, Cetak Kartu Pendaftaran. Jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar, maka peserta dapat mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah terdaftar dalam PPDB Online.