-->
Nyalakan.com

follow us

Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

 Nyalakan.com - Berikut adalah bunyi surat tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dan Menindaklanjuti Pengumuman kami Nomor: 02/PANSEL/XI/2016 tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dan Nomor : 07/PANSEL/I/2017 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:   1. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi berkas pelamar tanggal 24 s.d. 27 Januari 2017, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.   2. Berdasarkan Pasal 23 Perpres No. 76 Tahun 2016, kepada masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan sampai dengan 13 Februari 2016, dengan melengkapi informasi sebagai berikut:  Identitas diri, dengan mencantumkan nama jelas, alamat, nomor telepon dan foto kopi KTP;  Nama calon yang ditanggapi;  Isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung. Tanggapan dapat disampaikan melalui email seleksibpkh@kemenag.go.id, atau pada alamat:  Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH d.a. Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta   3. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti proses tes tertulis yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 2 Februari 2017 Pukul : 07:30 WIB Tempat : Aula HM Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta Pusat   4. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi;   5. Pelamar yang tidak hadir sebagaimana yang telah ditetapkan pada nomor 3, dianggap mengundurkan diri.   6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Nyalakan.com - Berikut adalah bunyi surat tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dan Menindaklanjuti Pengumuman kami Nomor: 02/PANSEL/XI/2016 tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dan Nomor : 07/PANSEL/I/2017 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi berkas pelamar tanggal 24 s.d. 27 Januari 2017, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran. 

2. Berdasarkan Pasal 23 Perpres No. 76 Tahun 2016, kepada masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan sampai dengan 13 Februari 2016, dengan melengkapi informasi sebagai berikut: 
  • Identitas diri, dengan mencantumkan nama jelas, alamat, nomor telepon dan foto kopi KTP; 
  • Nama calon yang ditanggapi; 
  • Isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung. Tanggapan dapat disampaikan melalui email seleksibpkh@kemenag.go.id, atau pada alamat: 
Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH d.a. Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta 
3. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti proses tes tertulis yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 2 Februari 2017 Pukul : 07:30 WIB Tempat : Aula HM Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta Pusat 

4. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi; 

5. Pelamar yang tidak hadir sebagaimana yang telah ditetapkan pada nomor 3, dianggap mengundurkan diri. 

6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya silahkan klik link di abwah ini untuk mendowload Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji. 

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar